Selasa, 06 September 2011

“MENGHIDUPKAN KEMBALI JATI DIRI MAHASISWA SEBAGAI PIONIR PERUBAHAN SOSIAL”

Indonesia di Awal Mula Pergerakan
            Mahasiswa sebagai salah satu pilar civil society yang terdidik, secara kodratnya  memiliki tanggung jawab moral untuk membawa masyarakat ke alam kehidupan yang lebih baik dan demokratis. Secara rasional tidak bisa dipungkiri bahwa mahasiswa adalah penerjemah dan pencari solusi atas merebaknya kegelisahan sosial.   
            Di awal mula sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan mahasiswa menjadi langkah awal cikal bakal perjuangan-perjuangan menuju arah kemerdekaan dan perubahan bagi sejarah bangsa kita. Sejarah perjuangan bangsa ini bermula pada tahun 1908. Pada waktu itu, di Jakarta 20 Mei 1908, pemuda-pelajar-mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA mendirikan sebuah wadah perjuangan yang bernama Boedi Utomo, merupakan sebuah organisasi pertama kali yang memiliki struktur pengorganisasian modern (kemudian diperingati sebagai Kebangkitan Nasional), wadah ini merupakan refleksi sikap kritis dan keresahan intelektual terlepas dari primordialisme Jawa yang ditampilkannya.
            Disamping itu, mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda, salah satunya Mohammad Hatta yang saat itu sedang belajar di Nederland Handelshogeschool di Rotterdam mendirikan Indische Vereeninging (kemudian merubah nama Indonesische Vereeninging tahun 1922, dan Perhimpunan Indonesia tahun 1925). Pergerakan Mahasiswa-pun tidak hanya sampai disitu, pergerakan terus berlanjut dari tahun 1928 hingga memuncak pada tahun 1998.
            Kehadiran Boedi Oetomo,Indische Vereeninging, dan lain-lain pada masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menjadi awal mula munculnya sebuah angkatan pembaharu dengan kaum terpelajar dan mahasiswa sebagai aktor terdepannya, yang pertama dalam sejarah Indonesia : generasi 1908, dengan misi utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong semangat rakyat melalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan, untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.
            Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945), transisi politik 1966, di mana para pemuda dan mahasiswa mempelopori sebuah perubahan politik yang dramatis, mengantarkan munculnya era Orde Baru yang tergabung dalam KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia), KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia), dan sebagainya.
            Diawali dengan terjadinya krisis moneter di pertengahan tahun 1997. Harga-harga kebutuhan melambung tinggi, daya beli masyarakat pun berkurang. Tuntutan mundurnya Soeharto menjadi agenda nasional gerakan mahasiswa. Ibarat gayung bersambut, gerakan mahasiswa dengan agenda reformasi mendapat simpati dan dukungan dari rakyat.
Gedung wakil rakyat, yaitu Gedung DPR/MPR dan gedung-gedung DPRD di daerah, menjadi tujuan utama mahasiswa dari berbagai kota di Indonesia. Seluruh elemen mahasiswa yang berbeda paham dan aliran dapat bersatu dengan satu tujuan untuk menurunkan Soeharto. Organ-organ Mahasiswa itu cukup banyak sekali, antara lain :
POSKO C Jayabaya, LMND, FKSMJ, Forkot/Forum Kota, Famred, Front Nasional, Front Jakarta, KAMMI, HMI MPO, FAM UI, Komrad, Gempur, Forum Bersama/Forbes, Jaringan Kota/Jarkot, LS-ADI Jakarta, HMR, KAM-JAKARTA, KBM-IPB, SMKR, KPRP, FKMY, SMUR, Agresu, FKMSB, FABRI, FKMB, FIM B, FAMU, GMIP, KPMB, FAF, KM ITB, KM UNPAR, PPPY, FAMPERA, LMMY, DEMA, SMPR,  Posperra, Frontier, FAMPR, FKPMMB, ABRI, APR ASPR, FORMAD, FPM, KAMI, FKMM, dan KONTRA.
Gerakan mahasiswa (tepatnya pada tanggal 21 Mei 1998) akhirnya berhasil menumbangkan rezim otoriter dengan terus memobilisasi massa dan terus melakukan gerakan radikal. Reformasi telah meninggalkan perjuangan yang dipenuhi dengan air mata, darah dan nyawa. Inilah gerakan mahasiswa yang sesungguhnya, sebuah panggilan nurani untuk merubah kepemimpinan tiran dan menghegemoni negara dengan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.
            Itulah awal mula pergerakan mahasiswa Indonesai, para mahasiswa menggunakan gerakan radikal untuk mengembalikan nalar etika demokrasi. Gerakan tersebut dilakukan atas nama rakyat dan untuk memperjuangkan kepada kita semua hak sebagai mahluk bernegara.

Pergerakan Mahasiswa Indonesia Masa Kini.
            Mei 1998 adalah sejarah gerakan mahasiswa terkuat dalam menyuarakan aksi untuk menuntut demokrasi yang lebih terbuka dan fair. Tidak adanya keterbukaan dan rezim yang penuh pengekangan dipaksa untuk turun dari singgasananya yang sudah berkuasa 32 tahun. Pada akhirnya gerakan radikalisme harus diambil sebagai jalan perlawanan rezim otoriter.
            Namun seiring perjalanan reformasi sampai hari ini belum menunjukkan keberhasilan Indonesia menjadi welfare state (negara sejahtera). Masalah yang timbul adalah demokrasi  menunjukkan kebebasannya yang semakin memperlihatkan laku politik yang elitis dan tuli terhadap aspirasi. Begitu pula dengan mahasiswa saat ini, lebih mementingkan kelompok dan pribadinya masing-masing. Mahasiswa saat ini telah tercerai berai dan berbeda paham serta aliran. Bahkan sampai saat ini sangat disayangkan, mahasiswa tidak mampu untuk menyatukan tujuan bersama demi Indonesia sejahtera.
Mulai dari sekolah rendah, kita di ajar dengan ilmu yang bersifat dogma, serta sejarah yang dimanipulasi sedemikian rupa. Itu pun kita terima sebagai dogma. Dalam sistem pendidikan menengah pun, pada saat ini sama saja seperti itu. Sebab, kita diajari untuk mempelajari ilmunya dengan orientasi kerja. Jadi, kemerdekaan berfikir serta mempelajari ilmu serasa dibelenggu sistem yang membawanya pada orientasi tersebut.
Sistem pendidikan yang terlihat kaku dan diperburukkan dengan biaya pendidikan yang tinggi membebani mahasiswa, mempunyai implikasi yang sangat besar terhadap daya kritis mahasiswa serta idelismenya. Sebab, mahasiswa dituntut secara penuh berfikir mengenai hal-hal akademis sehingga  pemikiran tentang kondisi bangsa dan rakyat menjadi terlupakan. Kondisi seperti itu, menjadikan Universitas benar-benar menjadi suatu angan-angan belaka bagi orang kecil untuk mencicipi bangku kuliah. Mahasiswa menjadi kelas yang elite dan sama sekali tidak tersentuh dengan persoalan kerakyatan. Dari sistem seperti itu, terbentuklah mentaliti mahasiswa yang saat ini kita rasakan hedonis dan pragmatis, sebab kita dari awal dicetak untuk hidup yang serba praktis dan tidak mencoba berdialog dalam setiap pemikiran. Kita terjebak dengan hanya berdebat di bilik kulia. Jarang sekali mahasiswa coba berfikir tentang persoalan kerakyatan, keagamaan, atau pun bagaimana konsep memajukan bangsa di era globalisasi ini. Mereka lebih suka diajak bersenang-senang untuk kepentingan pribadi yang bersifat sesaat, seperti kegiatan rekreatif (jika dibanding dengan kegiatan ilmiah).    
Mahasiswa memiliki peran yang sangat strategis di negeri ini. Seperti melakukan kritik dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah guna menjalankan fungsi sosial politiknya. Namun dapat kita saksikan saat ini, “taring” mahasiswa seolah-olah telah tumpul terkikis oleh zaman. Peran-peran mahasiswa tidak lagi nampak dipermukaan. Kalaupun ada, hanya angin lalu yang berhembus sedang tanpa menghasilkan dampak apapun. Bahkan, kredo mahasiswa yang menjadi stigma umum, “mahasiswa takut kepada dosen, dosen takut kepada dekan, dekan takut kepada rektor, rektor takut kepada presiden, dan presiden takut kepada mahasiswa” sekarang sudah tidak relevan lagi. Setelah tumbangnya rezim diktator presiden Soeharto, mahasiswa seakan-akan tidak memiliki buku pedoman tentang apa dan kemana ia harus membawa Indonesia. Reformasinya hanya menjadi eufhoria semata, bahkan pergerakan mahasiswa Indonesia saat ini tidak berorientasi pada apapun. Mahasiswa hanya larut dalam kemenangan “mahasiswa 98” tanpa bisa beradabtasi dengan kondisi dan permasalahan sekarang ini.
            Dewasa ini, harus kita sadari bahwa kita telah berada pada fase intelektualitas dan fase yang telah berubah, namun kenyataannya pola gerakan mahasiswa saat ini masih stagnan, tidak berubah sama sekali dan terus mengikuti pola-pola lama dengan aksi massa, mobilisasi massa, extra-parliamen movement tanpa memperhatikan efektifitas, tujuan dan kejelian mempertimbangkan sarana lain yang lebih efektif. Sungguh pragmatis para aktivis mahasiswa saat ini.
            Pola pergerakan mahasiswa era 98 sudah tidak relevan lagi untuk saat ini. Di mata masyarakat hal tersebut dipandang tak lagi positif dan tak memberi efektifitas tujuan yang hendak dicapai. Mengutip perkataan Antonio Gramsci, “Gerakan Sosial adalah gerakan yang selalu memiliki daya cipta kreasi sehingga tidak terjebak dalam pola-pola yan tidak yang tidak memberikan sesuai apa yang diharapkan.
            Padahal menurut Guru Besar Fakultas Teknik UNDIP, Prof. Eko Budiharjo, Msc, mahasiswa adalah pelopor perubahan, Sumpah Pemuda (1928), Proklamasi (1945), Orde Baru (1966), Orde Reformasi (1988) adalah bukti kekuatan para pemuda Indonesia.
            Padahal mahasiswa harusnya berjiwa idealis, progresive, militan, dan revolusioner untuk mempertanyakan segala hal dari yang bersifat pinggiran ke masalah yang bersifat asasi sekaligus melakukan perubahan-perubahan yang dicita-citakannya. Dalam dunia gerakan mahasiswa sudah tidak bisa lagi bertumpu pada hanya sekedar reorika semata.
Untuk itu, mahasiswa tidak bisa lagi mengandalkan tuntutan perjuangan semata dengan melupakan tanggung jawab sebagi seorang intelektual.  Kemampuan intelektual inilah yang saat ini sudah banyak ditinggalkan oleh aktivis gerakan.  Mahasiswa terjebak dalam prilaku pragmatis dalam menghadapi permasalahan yang terjadi tanpa melihat secara lebih mendalam tentang substansi permasalahan yang dihadapi.  Pada akhirnya gerakan mahasiswa maupun mahasiswa itu sendiri gagap terhadap setiap perkembangan jaman yang berubah secara cepat.
Paradigma Gerakan Mahasiswa Indonesia
Terkait dengan gerakan mahasiswa ada dua pendekatan atau paradigma yang mengemuka sejak munculnya gerakan kaum terpelajar yaitu gerakan politik atau gerakan moral.  Kedua pendekatan ini yang selalu mewarnai gerakan mahasiswa di Indonesia di luar mahasiswa-mahasiswa yang larut dalam dunia pragmatis.  Berbagai upaya untuk mendekatkan mahasiswa dengan masyarakat dilakukan baik melalui pola pemberdayaan masyarakat melalui LSM ataupun kelompok-kelompok studi.  Sementara itu, gerakan mahasiswa yang lebih cenderung ke arah politik lebih suka bermain di dataran elite partai maupu kekauasaan.  Hal ini yang seringkali meninbulkan persinggungan gerakan mahasiswa di Indonesia. Contoh yang paling mudah adalah pasca jatuhnya regim Soeharto maka gerakan mahasiswa terpolarisasi dalam berbagai gerakan, baik itu yang moralistik dengan mengedepankan intelektual maupun gerakan politik dengan terlibat dalam partai politik.  Bahkan saat ini muncul gerakan mahasiswa yang hanya berdasarkan orde.  Tentu kelompok yang terakhir ini sangat memprihatinkan kita semua baik itu yang lebih menggunkan pendekatan politik maupun moral.
Terlepas dari itu semua, gerakan mahasiswa sudah tidak bisa lagi hanya berdasarkan pendekatan moral dan intelektual semata atuapun pendekatan politik.  Keduanya harus sinergi sebagai upaya mencapai atau meraih apa yang mejadi cita-cita moral mahasiswa.  Untuk itu gerakan mahasiswa harusnya merupakan gerakan moral politik.  Mahasiswa tidak bisa lagi dikungkung dalam kampus semata dan bergulat dengan bidang keilmuwannya semata, mahasiswa harus selalu peduli dan kritis terhadap setiap permasalahan yang ada di bangsa kita.  Jika mahasiswa masih terpola dengan cara-cara lama maka gerakan mahasiswa akan  semakin tertinggal baik oleh para pragmatis yang selalu mencari keuntungan maupun kelompok-kelompok yang memiliki tujuan menghancurkan bangsa Indonesia.
Peran signifikan dari gerakan mahasiswa tidak bisa kita pungkiri dalam sebuah kemerdekaan bangsa. Mereka, mahasiswa merupakan salah satu kekuatan pelopor bagi perubahan sosial politik di Indonesia. Posisi mereka sangatlah unik, seperti ungkapan Anas Urbaningrum bahwa mahasiswa mempunyai “keikhlasan politik” dan senantiasa menjadi garda depan sejarah bangsa.
Karena sifat “keikhlasan politik” yang senantiasa mendasari kemurnian gerakan mahasiswa, mereka nyaris tidak mendapatkan “jatah kekuasaan” dari apa yang telah diperjuangkannya. Kepeloporan mahasiswa dan keikhlasannya ini dimanfaatkan oleh “badut-badut politik” yang mendompleng setiap aksi mahasiswa demi kepentingannya.
Maka dari itu Gerakan mahasiswa akan semakin kehilangan jati dirinya ketika ia memainkan perannya sebagai subordinasi dari orang per orang, dan bakal terkubur eksistensi sejarahnya apabila ia membiarkan dirinya menjadi alat penguasa, siapa pun pemegang kekuasaan itu.

Harapan Indonesia dan Mahasiswa ke Depan
Kalau dikatakan Aksi unjuk rasa merupakan sebuah alat pembentukan opini serta conditioning issue berdasarkan asumsi, kemudian aksi mahasiswa dipublikasikan di Media dan Masyarakat menjadi tahu akan masalah yang sedang terjadi. Maka penilaian seperti ini masih penilaian era otoritarian. Perlu diketahui bahwa selama mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa, hanya sedikit media yang meliputnya, kalaupun diliput dan dipublikasikan oleh media pasti aksi-aksi yang cenderung rusuh,  sehingga yang terbangun bukanlah hal positif tapi justru hal-hal yang negatif salah satunya seperti ketidakpercayaan rakyat kepada mahasiswa sebagai pionir perubahan sosial.
Oleh karena itu perlu sejatinya Gerakan Mahasiswa saat ini untuk melakukan refleksi diri setelah berjalan dalam panggung sejarah bangsa Indonesia selama lebih dari 100 tahun, serta membenahi diri untuk menuju Revitalisasi Gerakan Mahasiswa        
Setidaknya gerakan mahasiswa harus memiliki idealisme yang jelas. Dan pola gerakan yang juga jelas-tidak pragmatis. Sejatinya gerakan mahasiswa itu memiliki arah tujuan gerakan untuk mengembalikan peran strategis dan menjalankan fungsi sosial-politiknya. Serta gerakan mahasiswa tidak hanya mengusung aktivisme belaka tetapi lebih mengedepankan intelektualisme dalam setiap gerakannya. Pengurangan aksi-aksi unjuk rasa merupakan salah satu hal penting untuk kita mengubah pola lama menuju pola yang lebih baru dan lebih kreatif.
Kondisi mahasiswa sekarang sedang mengalami degradasi, baik dari segi intelektualisme, idealisme, patriotisme, maupun semangat jati diri mereka. Mahasiswa sekarang, cenderung untuk berpikir pragmatis dalam menghadapi persoalan. Ada dua persoalan yang mendasari analisis mengenai sebab-sebab hal tersebut, sehingga mahasiswa lebih bersikap hedonis.
1.      Pengaruh budaya Barat yang tidak tersaring telah meracuni pemuda dan mahasiswa. Mereka dengan mudah meniru budaya asing tanpa menyadari resikonya di masa yang akan datang. Seperti halnya kebiasaan berpesta pora, dan menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
2.      Pengaruh dari sistem pendidikan yang membentuk mentaliti mahasiswa. Ternyata, pola atau sistem yang digunakan oleh Orde Baru untuk melenyapkan idealisme serta daya kritis sangatlah ampuh dan efektif, yaitu dengan menerapkan sistem kapitalis dalam bidang ekonomi yang cenderung konsumtif. Di samping itu, sistem yang diterapkan dalam pendidikan, yang berteraskan lulus pemeriksaan membentuk pola pikir serta mentaliti mahasiswa, yang hanya menjadikan mahasiswa layaknya sebuah kuli.
Untuk itu Indonesia mengharapkan para mahasiswa menjalankan kewajiban untuk mengubah mentalitas yang hedonis dan pragmatis tersebut kembali kepada jati diri mahasiswa, yang mempunyai idealisme tinggi. Salah satu jalan alternatif untuk itu adalah dengan menghadapkan langsung mahasiswa pada persoalan-persoalan kerakyatan. Di samping itu, supaya berjalan seimbang, fungsi perguruan tinggi sebagai fungsi pengabdian masyarakat (sesuai tri dharma perguruan tinggi) harus dilaksanakan tidak hanya terbatas pada simbol, tetapi benar-benar real di dalam aplikasinya. Hal itu, dimaksudkan untuk menolak pandangan bahwa kampus hanya untuk orang elite. Dengan begitu, idealisme serta daya kritis mahasiswa yang terasa hilang akan dapat dibangunkan kembali.
Kesimpulan
Sekali lag, harus kita sadari bahwa perubahan Indonesia yang lebih sejahtera terletak pada pundak pemuda saat ini. Nmaun, jika pemuda hari ini tetap pragmatis serta apatis tentang Indonesia kedepannya, maka bisa dipastikan 10 tahun mendatang masyarakat Indonesia tetap tidak akan maju oleh karena budaya pragmatis dan apatis telah mengakar saat ini.
Kondisi Indonesia diawal mula pergerakan hingga era reformasi (1908 – 1998) adalah cerminan sejarah yang tidak boleh kita semua lupakan dan harus dijadikan contoh mengenai apa yang mereka perjuangkan dizamannya, yaitu mereka semua tergerak karena pemerintahan yang otoritarian telah mengambil hak rakyat untuk bernegara di bangsa demokrasi.
Akan tetapi, gerakan mahasiswa saat ini tidak meniru sebagaimana mestinya. Mahasiswa meniru gerakan radikal yang sudah tidak relevan lagi untuk zaman sekarang ini. Padahal seharusnya mereka melihat dan mengaplikasikan perjuangan mahasiswa era reformasi yang menuntut hak-hak rakyat yang tertindas, bukannya melakukan gerakan titipan dari orang ataupun organisasi tertentu atau bahkan hanya mencari eksistensi dikalangan masyarakat.
            Gerakan Mahasiswa Indonesia telah keluar dari jalur yang seharusnya mereka tempuh. Maka dari itu, penulis mengingatkan kembali tentang pentingnya revitalisasi terhadap gerakan mahasiswa agar gerakan dari para mahasiswa Indonesia dapat kembali dijalannya dan Indonesia dapat semakin dekat menuju puncak kejayaannya.

Saran
            Sebagai saran yang nantinya dapat dijadikan bahan pertimbangan, maka penulis memberikan 5 poin sebagai berikut :
1.      Gerakan mahasiswa seharusnya membekali diri dengan kegiatan-kegiatan didalam maupun diluar kampus agar dapat meningkatkan beberapa kemapuan yang nantinya digunakan untuk dapat memimpin bangsa.
2.      Gerakan mahasiswa sudah seharunya memiliki kepentingan kolektif sebagai bangsa diatas segala ideologis yang memiliki keberagaman (plurarisme ideologi).
3.      Gerakan mahasiswa sudah saatnya bersatu padu untuk mendorong, menjaga, dan mengawal keberlangusngan “Demokrasi Politik” dan “Demokrasi Ekonomi”, melalui berbagai varian isu seperti supremasi hukum, kebebasan berserikat/berkumpul, kebebasan pers, anti-KKN, penegakan HAM, dan lain-lain.
4.      Mahasiswa seharusnya berkumpul dan bersatu, kemudian melakukan reorientasi agenda gerakan/perjuangan kolektifnya. Dan lebih memusatkan pada tema-tema mendasar seperti ancaman disintegrasi nasional, disparitas antar wilayah, bias otonomi daerah yang sering memunculkan ego/sentimen daerah yang justu mengancam stabilitas NKRI.
Dan yang terakhir saran dari penulis bahwa, Gerakan Mahasiswa Indonesia sudah saatnya mentradisikan motivasi perjuangan yang meletakkan pada loyalitas cita-cita bangsa dan negera, bukan pada orang per orang. Dan tidak membiarkan perannya dipermainkan sebagai subordinasi dari orang per orang, karena dengan begitu peran mahasiswa akan semakin terkubur eksistensi sejarahnya terlebih jika ia membiarkan dirinya menjadi alat penguasa, siapapun pemegang kekuasaaan.
 
By: Bayu Rizky Aditya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar